Warga Sebaiknya Segera Direlokasi
§ Srondol Kulon Tidak
Cocok untuk Permukiman
SEMARANG - Pemkot sebaiknya merelokasi warga di daerah rentan
pergerakan tanah, seperti di Kampung Plasan Sari Srondol Kulon, Kecamatan
Banyumanik. Hal itu merupakan alternatif selain upaya pencegahan pergerakan
tanah dengan pengelolaan lahan.Daniel Hartanto ST MT, pengajar Mekanika Tanah
di Universitas Katolik Soegijapranata, mengemukakan, lahan di Srondol Kulon
tersebut memang tidak cocok untuk permukiman. Karena itu, dia menyarankan
sebaiknya Pemkot merelokasi warga di wilayah tersebut.Dalam peta geologi, di
lokasi tersebut memang rentan pergerakan tanah. ''Namun untuk menentukan
titiknya harus dengan penelitian lagi,'' ujar dia.Seperti diberitakan, Jumat
(3/2), bencana pergerakan tanah kembali terjadi di kawasan perbukitan di Kota
Semarang. Kali ini belasan rumah di dua RT wilayah RW 9, Kelurahan Srondol
Kulon tersebut ambles.
Patahan Pasif, Penjelasan tambahan disampaikan pengajar Geoteknik Undip Ir
Muhrozi MS MT. Dia menyebutkan, di wilayah Gumpilsari dan sekitarnya terdapat
patahan-patahan pasif.Untuk kasus Gumpilsari dan Srondol Kulon, patahan pasif
tersebut kembali aktif karena kemasukan air. Di daerah tersebut juga terdapat
lapisan lempung yang kedap air. Semula air masuk melalui lapisan tanah yang
bisa ditembus air. Namun sampai di lapisan lempung, air tertahan dan
menimbulkan tekanan. Hal itulah yang menimbulkan pergerakan tanah.
Merelokasi, Dia sependapat, salah satu alternatif untuk menyelamatkan warga
adalah dengan merelokasi. Namun jika hal itu tidak dilakukan, lahan yang mudah
bergerak itu harus diamankan. Upaya yang bisa dilakukan adalah membangun sistem
drainase agar air tidak masuk ke dalam rekahan-rekahan. Sementara itu, air yang
sudah masuk bisa dikeluarkan dengan pompa bawah tanah. Air itu kemudian bisa
ditampung ke penampungan dan dimanfaatkan.
''Jadi, jangan melihat pergerakan tanah semata-mata sebagai
bencana tetapi juga kemungkinan-kemungkinan pemanfaatannya,'' ungkap dia.
Tersebar, Saat ditanya tentang wilayah-wilayah lain yang rentan pergerakan
tanah, dia menekankan, lokasi semacam itu banyak terdapat di Kota Semarang.
Selain di sekitar Kampung Plasansari, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan
Banyumanik, lahan seperti itu juga terdapat di Kampung Gumpilsari, Kelurahan
Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik. Juga lokasi Taman Margaraya Tinjomoyo, sekitar
Untag Semarang, Bendan Duwur, Gunungpati, dan Bukit Manyaran Permai.
Daerah-daerah yang benar-benar rawan pergerakan
tanah sebaiknya untuk lahan konservasi saja. Karena itulah, Pemkot perlu
mengendalikan secara ketat melalui izin mendirikan bangunan (IMB).Sistem
sebenarnya sudah ada. Namun yang mengherankan, masih saja ada kawasan perumahan
baru yang rusak parah akibat pergerakan tanah. ''Dalam hal ini, investor juga
merupakan pihak yang dirugikan,'' kata dia. (G6-29j)
Tanggapan : Seharusnya pemerintah kota semarang
memang harus merelokasi warga srondol kulon,karena didaerah keluarahan srondol
kulon merupakan daerah yang rawan akan terjadi pergesaran
tanah,yangmengakibatakan tanah ambles.dan peristiwa ini sangat berbahaya untuk
pemukiman warga didaerah srondol.Seharusnya daerah seperti srondol kulon,yang
rawan pergesaran tanah digunakan sebagai lahan konservasi atau lahan hijau,selain
itu lahan yang rawan dengan pergesaran tanah juga harus diamankan.Dengan upaya
membangun sistem drainase,agar air tidak masuk ke dalam retakan – retakan tanah
akibat pergeseran tanah tersebut.Dan untuk pemukiman warga di kelurahan srondol
kulon dipindah ke tempat yang lebih aman,seperti daerah kecamatan mijen,gunung
pati,cangkiran ,ngaliyan atas, atau ditempat lain yang lebih aman dari
pergesaran tanah dan bencana alam lain.