HARI
LIBUR NASIONAL
Hari libur nasional di Indonnesia, Indonesia merupakan sebuah negara
yang mempunyai banyak catatn sejarah dan semua catatan sejarah itu tercatat
dalam ingatan seluruh rakyat indonesia.Dan sebagai apresiasi bangsa Indonesia
terhadap sejarah ,maka diperingtai dengan hari hari besar nasional.
Hari libur nasional tahun 2014
bertambah satu hari menjadi 15 hari ,pada tahun sebelumnya hari libur nasional
hanya 14hari.karena adanya may days pada tanggal 1 may alias hari buruh
internasionalmenjadi hari libur.untuk cuti bersama ada 4 hari pada tahun 2014
ini.
Cuti bersama
dan hari libur nasional tahun 2014 bertujuan untuk :
1.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja ,hari
libur dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan
produktivitas kerja.
2.Meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
3.Sebagai kompensasi bagi PNS maupun karyawan yang tidak pernah\/kesulitan
mengambol cuti.
Untuk lebih
lanjutnya,Pemerintah memberikan catatan penting berkenaan dengan SKB Hari Libur
Nasional 2014 sebagai berikut :
1. Cuti/cuti
tahunan merupakan hak bagi pegawai, yang harus dihargai dan dihormati.
Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah;
2. Penandatangan SKB hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2014 mengalami keterlambatan, karena harus
menunggu proses pengkajian hari Buruh Internasional setiap tanggal
1 mei;
3. Pada akhirnya pada tanggal 29 juli 2013 Kepres hari buruh
ini ditandatangani Presiden tertuang dalam Kepres nomor 24 tahun 2013;
4. Jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
tahun 2013 sebanyak 19 hari (Libur Nasional: 14 hari & Cuti Bersama: 5
hari);
5. Dalam draft hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
tahun 2014 ini juga 19 hari (Libur Nasional: 15 hari & Cuti
Bersama: 4 hari);
6. Jumlah hari cuti bersama dimaksud adalah
mengurangi cuti tahunan bagi PNS/NON PNS.
BERBAGAI
USULAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2014
1. Usulan hari Libur Nasional Bersifat Keagamaan sebanyak 29
hari antara lain: Hari Raya Siwaratri, Hari Raya Saraswati I dan II, Hari Raya
Pagerwesi I dan II, Hari Raya Qing Ming, Hari Raya Galungan I dan II, Hari Raya
Kuningan I dan II, Hari Lahir Nabi Kong Zi 2565 (Zhi Sheng Dan), Hari Duan Yang
(Duan Yang Jie) dan lain-lain;
2. Cuti Bersama Non Keagamaan: Memperingati Hari Buruh
Internasional pada setiap tanggal 1 Mei.
·
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional 2014 sebanyak 14 hari dan Cuti
Bersama 4 hari:
1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2014:
30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk
Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal.(Gs).